pengantar lingkungan pertemuaan ketiga
TUGAS
SOFTSKILL
PENGANTAR LINGKUNGAN
NAMA : BARKAH HIDAYAH
KELAS : 2IB02
NPM : 12414037
PERTAMBANGAN
A. Permasalahan
lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.Pembangunan
dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan
bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan
yang menyeluruh.
Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas.
Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu
bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga
nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat. Suatu pertambangan yang lokasinya jauh
dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga
menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan.
Akibat
pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan
mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup
debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang
otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan
impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara
pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap
1. Cara pengolahan pembangunan dan
pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
B. Cara pengelolaam pembangunan
pertambangan
Sumber
daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
C. Kecelakaan yang terjadi didunia
pertambangan
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun
akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan –
tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung
saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan
lain – lain.
Contoh
sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang
terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi
beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang
minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di
Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama
terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila
melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api
purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan
dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan
aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang
dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga
pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang
berasal dari produk gunung berap purba.
D. Penyehatan
lingkungan pertambangan, pencemaran, dan penyakit-penyakit yang timbul dalam
pembangunan pertambangan
Program
Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih
sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan
pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
.Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan
Kualitas Lingkungan.
(3) Pengendalian dampak risiko
lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai
gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per
kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan
yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan
Air Bersih dan Sanitasi, Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor
air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang
dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang
ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri
serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah.
Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap
kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat,
upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan
sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan
menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat
Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi
diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah,
Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan
dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional,
seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang
dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar
pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status
kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan
rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan
sanitasi.
Pengalaman
masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat
berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan
pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi,
kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari
bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh
berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh
khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar
serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan
sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap
pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di
perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun
2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria
penentuan akses air minum.
Dari
segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan
melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air
bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk
indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum
yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya
penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan
dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006
(Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya
penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan,
laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga
daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
·
Pencemaran
dan penyakit yang timbul dalam pembangunan pertambangan
Menurut
saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya
semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan.
Contohnya;
a)
Biji
besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b)
Alumunium digunakan sebagai bahan dasar
membuat pesawat
c)
Emas digunakan untuk membuat
kalung,anting,cincin
d)
Tembaga
digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e)
Dan
masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana
ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan
lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1.Pembukaan lahan secara luas Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor
banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui
lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus
atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area
pertambangan menjadi risih. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar
yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati
jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan
yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan
pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka
membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari
sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di
sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi
udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya
penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan.
Dari
petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana
dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area
pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang
pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan
illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman
modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area
pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang
menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil
nilainya.
Dari
pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area
tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun
kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering
terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal
seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
REFRENSI:
INDUSTRI
A.
Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Industri
Jika kita ingin menyelamatkan
lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah
diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu
lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi
yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya
manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur
ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.
Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat
dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil
resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan
lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya
manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan
revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan,
teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan
manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi
kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu
menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka
kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan
mengancam kelangsungan hidup manusia.
1.
Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses
pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan
baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang
dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu
benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival”
yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan
bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang
memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur
dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam
kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan
sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil
pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat
suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga
menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi juga memberi rasa
aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan
seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai
jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang
praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut,
ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang
digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di
stratosfer.
Teknologi memungkinkan
negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan
hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai
pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis
sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang
langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi,
era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin
sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak
memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses
dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang
diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika
ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju
akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya
negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
B. Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada
Industrialisasi
Banyak pekerja yang dalam
melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama
para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan
beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa
golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3) gas
beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan
sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang
menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut.
Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun
apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang
melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara
ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun
bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas
kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki
sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja
racun.
Bahan atau zat
beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia
yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk
hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk
ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat
langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya,
tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati,
ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang.
Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran
pencernakan, sel epitel dan keringat.
Klasifikasi
Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu
bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka
perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono
dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas
adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan
kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan
bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada
organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan
sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam
milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada
50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah
LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang
dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm),
yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok
spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
Efek
dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut
berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik
kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam
waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya
bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui
beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui
kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke
organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di
antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang,
ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting
tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana
mestinya jika terkena racun.
Pertolongan
Korban
Apabila di suatu indutri terdapat
pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu segera dilakukan
pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis besar sebagai
berikut:
1.
Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang
berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan
beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari
bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah
pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan
beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
C. Keracunan Bahan Organik pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain
membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para
pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri
bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya
manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan
peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya
lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai
pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi
kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala,
dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang
berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan
mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang
berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma,
menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian
yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi
oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang
gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan
kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk
metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik
udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan
sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain.
Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan
akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang
oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok
dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di
Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem
drinkers” di industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang
kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh
persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat
jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan
persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf
pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain
lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan
akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara
lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan
bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut
diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
D. Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan
Industri
Masyarakat sekitar suatu
perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin
ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air,
makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d. Kondisi lingkungan setempat.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan, produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
E. Analisis Dampak Lingkungan Industri
Sebuah pembangunan fisik yang
dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu.
Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk.
“Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan
ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi,
pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek
buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan
kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap
lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor
industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan
dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka
dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka
Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah
tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes),
maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan
sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di
perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar
Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara
lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa
suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat
menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan,
lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan,
dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat
merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap
dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang
dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka
Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak
layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini
yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara
limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah
rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah
industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata,
kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi
pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan
membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi
bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa
disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti
tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal,
alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita
sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas,
perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu
industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu
dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah
yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah
yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan
perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang
dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan
dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan
bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri
dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan
limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati
oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung.
Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di
Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah
bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan
efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal
masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada
umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya,
tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan
akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum
terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada
efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan
masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran
akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh
masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah
secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan
oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung.
Diharapnya limbah yang tadinya
merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai
positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang
bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah
kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan
menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi.
Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang.
Semoga dapat dipahami.
F. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Kawasan di
sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis,
dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan
berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan
pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada
kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang
JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal
ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI
Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut
hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri yang tidak mencemari
lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi
salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri
menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada
pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah
pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang
jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi
industri ini yang jumlahnya 100 atau
56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan
Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk mengetahui pola keruangan
(spasial) persebaran industri sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga kerja
industri sedang pada masyarakat menetap; dan
(3) untuk mengetahui hubungan industri
sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industri yang
menetap di wilayah penelitian;
Adapun hipotesis kerja penelitian,
adalah:
a. pola persebaran industri sedang
mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat hubungan antara industri
sedang dengan lingkungan sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap
di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan
penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga
kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas
(lingkungan social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri
sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi
kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan
dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial
(tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap
industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai
berikut:
1. Lokasi industri skala sedang di
wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon,
Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap,
Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial persebaran industrinya di
sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan hasil
perhitungan analysis tetangga terdekat (nearness neighborhood analysis), adalah
sebagai berikut:
a) pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok
(cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0 - 0,7), terdapat di wilayah
Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak;
b) pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak
(random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah
Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c) pola keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed
pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di
wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga kerja lokal yang terserap
pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai
berikut: tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%,
tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat
pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif
sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industry.
3. Hubungan antara industri sedang dengan
lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di
wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan
(salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
a) Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar,
Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan
lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut
terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan
industry dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
b) Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon,
Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan
kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan
yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan
lingkungan social masyarakat pekerja industrinya.
REFRENSI:
Komentar
Posting Komentar