PENGANTAR LINGKUNGAN PERTEMUAAN PERTAMA

Barkah Hidayah
2IB02
12414037

ASAS-ASAS PENGETAHUAAN LINGKUNGAN

A.     Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum

Ø Ekologi

Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya.
          Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.

Ø Ilmu Lingkungan

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.
          Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B.      Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli


Ø Ekologi


1.     Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
2.     Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
3.     Menurut Charles Elton (1927), secara singkat  bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
4.     Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
5.     Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.


Ø Ilmu Lingkungan

Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti yang tertera dibawah.

1.     Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
2.     Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu  yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.

C.      Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan

Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
D.      Asas-Asas Pengetahuaan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan.
Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum.
Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.  Asas baru juga dapat diperoleh dengan cara simulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.

Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:

a.     ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
b.     ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
c.      ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
d.     ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
e.      ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
f.       ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
g.     ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
h.     ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
i.       ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
j.       ASAS 10  menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
k.     ASAS 11  menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
l.       ASAS 12   menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
m.  ASAS 13  menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
n.     ASAS 14  menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

REFRENSI:












SUMBER DAYA ALAM

A.   Pengertiaan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya, panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.
Sumber daya alam terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang tidak akan pernah habis jika dugunakan karena selalu berdaur dan terbarukan. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang jumlahnya terbatas karena penggunaannya lebih cepat daripada proses pembentukkannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis.
B.   Sumber Daya Alam di Indonesia

Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap tersedianya air untuk kepentingan budi daya perikanan darat.  
Wilayah Indonesia yang tergolong luas juga menyimpan kekayaan berupa lahan yang masih belum dimanfaatkan. Banyak pulau yang masih belum dihuni hingga di masa mendatang masih terbuka luas untuk dikembangkan dengan berbagai produk pertanian. Lahan yang luas juga menarik para pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri untuk membuka perkebunan di berbagai wilayah Indonesia. 
 Selain lahan yang masih luas, Indonesia juga memiliki laut yang luas (2/3 bagian) dan garis pantai yang sangat panjang. Laut di Indonesia dengan berbagai sumber daya yang terkandung di dalamnya belum dimanfaatkan secara maksimal oleh penduduk. Sebagian besar penduduk Indonesia masih berorientasi ke darat. Padahal, potensi sumber daya laut, khususnya ikan, masih melimpah ruah.
Garis pantai yang sangat panjang juga menjadi modal untuk mengembangkan budi daya perikanan.  Potensi dan Sebaran Sumber Daya Alam Indonesia Sumber daya alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa lain sejak dulu. Bangsa India dan Cina bahkan sudah mengadakan hubungan dagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-2 Masehi.
Komoditas perdagangan dari Indonesia yang terkenal antara lain emas, cengkih, lada, kayu cendana, dan kapur barus. Komoditas tersebut termasuk yang diperdagangkan di pasaran internasional dengan nilai yang tinggi.  Ketika hubungan dagang dengan pedagang Cina mulai terjalin, para pedagang Indonesia diharapkan mampu menyediakan barang dagangan yang bisa menyamai kedudukan barang-barang dagangan dari Asia Barat.
Kekayaan bumi Indonesia mampu menyediakan banyak barang seperti bahan wangi-wangian, misalnya berbagai jenis kemenyan dan kayu harum seperti cendana, kapur barus, dan berbagai jenis rempah-rempah. Barang komoditas tersebut mampu menembus pasaran Cina.  Sumber daya alam di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi sumber daya udara, sumber  daya tanah, sumber daya air, sumber daya hutan, sumber daya tambang dan sumber daya laut.
Gambaran tentang setiap sumber daya alam disampaikan pada bagian berikut ini.
1.     Potensi Sumber Daya Udara
Potensi Sumber Daya Udara Udara tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada berasa. Kehadiran udara hanya dapat dilihat dari adanya angin (udara yang bergerak) yang menggerakkan benda-benda, seperti pohon yang tertiup angin, air yang bergelombang, dan lain-lain. Walaupun demikian, udara merupakan salah satu jenis sumber daya alam, sama seperti air, tanah, bahan tambang, laut, dan hutan.
Udara mempunyai fungsi untuk melindungi kehidupan di permukaan bumi dari sinar ultraviolet dan benda-benda dari angkasa luar yang jatuh ke bumi. Lapisan udara atau atmosfer yang menyelubungi bumi menyaring radiasi ultraviolet yang dapat mengganggu kehidupan di permukaan bumi. Benda-benda angkasa yang jatuh ke bumi juga akan hancur di udara sebelum mencapai ke bumi.
Udara terdiri atas tiga unsur utama, yaitu (1) udara kering, (2) uap air, dan (3) aerosol. Udara keringadalah unsur utama pembentuk udara, terdiri atas nitrogen, oksigen, dan lain- lain. Walaupun volumenya kecil, tetapi unsur-unsur itu memiliki fungsi masing-masing yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan.
Bagi negara Indonesia, ruang udara menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena ruang udara merupakan salah satu unsur pembentuk wilayah suatu negara selain daratan. Karena itu, diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya untuk kepentingan lalu lintas dirgantara. Sebagai contoh, pesawat militer tidak diperbolehkan melewati wilayah udara suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.

2.     Potensi Sumber Daya Tanah Tanah
merupakan tempat manusia melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.  Manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain di atas tanah. Tanah juga dijadikan bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi:
(1) tanah dengan bahan induk vulkanik.
(2) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik.
(3) tanah organik atau humus.

3.     Potensi Sumber Daya Air
sumber daya berupa air yang memiliki daya guna atau berpotensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaannya pada bidang pertanian, industri, rekreasi, rumah tangga, dan aktivitas lingkungan. Dalam proses penguapan, air (zat cair) berubah wujud menjadi uap air (zat gas). Uap air tersebut lalu naik menjauhi permukaan bumi dan terjadilah proses kondensasi (perubahan uap air menjadi titik-titik air). Bersamaan dengan proses tersebut, terbentuklah awan dan selanjutnya turun sebagai hujan.
Akibat sebagian hutan telah ditebang untuk kepentingan manusia, fungsi hutan menyimpan cadangan air pada saat musim hujan menjadi tidak berfungsi. Pada saat musim hujan, air hujan mengalir ke sungai dan kemudian ke laut tanpa banyak mengisi cadangan air dalam tanah. Akibatnya, pada musim kemarau hanya sedikit air dalam tanah yang tersedia akibat penebangan hutan yang tidak terkendali. Tidak adanya air yang mengalir ke sungai-sungai yang ada sehingga sungai-sungai tersebut menjadi kering. Air di Indonesia tersedia dalam berbagai bentuk, antara lain air hujan, air danau, air sungai, dan air tanah. 

4.     Potensi Sumber Daya Hutan
Potensi sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar tersebut saat ini masih dapat dijumpai di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, di Sumatra dan Kalimantan banyak dijumpai alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan.
hutan memiliki banyak manfaat atau fungsi, yaitu seperti berikut. 

1.                           Tempat menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungai-sungai dan danau hingga pada musim kemarau daerah tersebut tidak mengalami kekeringan.
2.                           Tempat hidup bagi flora dan fauna yang menjadi sumber makanan dan obat-obatan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. 
3.                           Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan karena air hujan tidak langsung jatuh ke tanah yang mengakibatkan kikisan tanah-tanah yang subur.
4.                           Menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida sehingga suhu bumi jadi lebih terkendali.
5.                           Sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya penduduk sekitar hutan dari produk yang dihasilkannya. 

Mari menjaga hutan kita bersama-sama sehingga potensi sumber daya hutan Indonesia tidak terus berkurang dan dapat dinikmati oleh bangsa Indonesia selamanya. 

5.     Potensi Sumber Daya Tambang

a.      Minyak Bumi dan Gas Minyak bumi dan gas merupakan sumber energi utama yang saat ini banyak dipakai untuk keperluan industri, tranportasi, dan rumah tangga. Saat ini telah dikembangkan sumber energi alternatif, misalnya bioenergi dari beberapa jenis tumbuhan dan sumber energi lainnya, seperti energi matahari, angin, dan gelombang. Namun, produksi energi dari sumber energi alternatif masih terbatas jumlahnya. Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang seiring dengan pengambilan atau eksploitasi yang terus dilakukan. Ada yang memperkirakan dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan tersebut akan habis dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain.
b.     Batu Bara adalah batuan sedimen yang terbentuk dari sisa tumbuhan yang telah mati dan mengendap selama jutaan tahun yang lalu. Unsur-unsur yang menyusunnya terutama adalah karbon, hidrogen, dan oksigen. Batu bara digunakan sebagai sumber energi untuk berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan untuk pembangkit listrik, untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran pada industri batu bata atau genteng, semen, batu kapur, bijih besi dan baja, industri kimia, dan lain-lain. Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan batu bara dunia. Namun, dilihat dari produksinya, cadangan batu bara Indonesia merupakan yang ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai 246 juta ton.
c.      Bauksit Bauksit adalah sumber bijih utama untuk menghasilkan aluminium. Bauksit bermanfaat untuk industri keramik, logam, kimia, dan matulergi. Indonesia memiliki bauksit sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia yang cukup besar dengan produksi mencapai 1.262.710 ton. Sebagian dari hasil pertambangan bauksit dimanfaatkan untuk industri dalam negeri dan sebagian lainnya diekspor.
d.     Pasir Besi Pasir besi dimanfaatkan untuk industri logam besi dan industri semen.
e.      Emas Emas umumnya dimanfaatkan untuk perhiasan. Berdasarkan data Tekmira ESDM, produksi emas Indonesia pada tahun 2003 mencapai 141.019 ton.
f.       Timah Timah dimanfaatkan sebagai bahan baku logam pelapis, solder, cendera mata, dan lain-lain. 
g.     Tembaga Tembaga banyak dimanfaatkan dalam industri peralatan listrik, industri konstruksi, pesawat terbang, kapal laut, atap, pipa ledeng, dekorasi rumah, mesin-mesin pertanian, pengatur suhu ruangan, dan lain-lain. Aktivitas penambangan tembaga terdapat di Papua oleh PT. Freeport.
h.     Nikel Nikel adalah bahan paduan logam yang banyak digunakan pada industri logam. Nikel sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di daerah Soroako, Sulawesi Tenggara. Daerah lain yang memiliki potensi nikel adalah Papua dan Maluku. 
i.       Aspal Aspal digunakan sebagai bahan utama untuk membuat jalan.
j.       Mangan Mangan banyak digunakan untuk proses pembuatan besi baja, pembuatan baterai kering, keramik, gelas, dan sebagainya.
k.     Marmer Marmer terbentuk dari proses malihan batu gamping atau batu kapur. Suhu dan tekanan bekerja pada batu gamping karena adanya tenaga endogen atau tenaga dari dalam bumi.
l.       odium Yodium digunakan sebagai bahan baku utama untuk larutan obat dalam alkohol, kesehatan, herbisida, industri desinfektan, serta digunakan dalam garam agar lebih sehat.


C.   Sumber Daya Alam dan Pertumbhan Ekonomi

Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumber daya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumber daya alam di negara yang bersangkutan. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
Pembangunan ekonomi adalah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu daerah atau negara meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting dalam masyarakat, yaitu perubahan dalam teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaannya. Berdasarkan pengertian di atas, pembangunan ekonomi memiliki empat sifat penting. Pembangunan ekonomi merupakan:
1)                          Suatu Proses Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental.
2)                          Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
3)                          Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
4)                          Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan terjadinya perubahan teknologi.

D.   Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
a.     Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah semua makhluk hidup yang ada di bumi, seperti: hewan, tumbuhan, dan mikroba. Sumber daya alam yang berasal dari tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, sedangkan sumber daya alam dari hewan disebut sumber daya alam hewani.
1)    Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam Nabati bagi Kehidupan
Sebagian besar sumber daya alam nabati di Indonesia berfungsi sebagai tanaman budidaya pangan, sandang, bahan baku kayu olahan, dan obat-obatan.
a)     Sumber Daya Alam Nabati sebagai Budi Daya Pangan
Sumber daya alam nabati sebagai tanaman budidaya pangan dapat dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat, protein, lemak, dan vitamin. Tanaman sebagai sumber karbohidrat, seperti: padi, ubi, jagung, dan kentang. Tanaman sebagai sumber lemak, antara lain: kacang tanah, kelapa, dan kelapa sawit. Tanaman sebagai sumber protein, diantaranya adalah kedelai, kacang hijau, serta jenis kacang-kacangan yang lainnya. Sedangkan tanaman yang merupakan sumber vitamin, yaitu: sayur-sayuran.
b)    Sumber Daya Alam Nabati sebagai Budi Daya Sandang
Sumber daya alam hayati yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai sumber bahan sandang atau bahan pakaian, antara lain adalah serat rami sebagai bahan dasar rayon, kapas sebagai bahan dasar katun, dan serat sisal sebagai bahan dasar linen. Seiring dengan berkembangnya teknologi, inovasi sebagai bahan dasar kain dari tumbuhan didapat juga dari serat nanas dan pisang serta tanaman-tanaman yang memiliki kandungan selulosa (serat tumbuhan) yang tinggi.

c) Sumber Daya Alam Nabati sebagai Komoditas Kayu Olahan
Sebelum manusia mengenal perkakas rumah tangga dari besi, alumunium, dan sejenisnya, manusia telah memanfaatkan berbagai jenis kayu sebagai bahan baku untuk menopang kehidupan. Pemanfaatan kayu olahan digunakan untuk pembuatan mebel, seperti kayu jati dan kayu-kayu yang lain yang telah dibudidayakan dari hutan, seperti: meranti, rotan, rasamala, dan bambu. 
E.    Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Ø Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.         Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Ø Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan

Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.     Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.     Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.     Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.     Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.     Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.     Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2.     Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3.     Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4.     Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1.     Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2.     Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3.     Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4.     Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.

Ø Sumber Daya Alam dan Landasan Kebijaksanaan

Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.dari penjelasan menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
Kelemahan manusia untuk pengelolahan sumber daya alam pada orientasi hidup manusia modern yang cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem  lingkungannya, mempunyai andil yang sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara pandang  dikhotomis yang yang dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa alam merupakan bagian terpisah dari manusia dan  bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan. Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya. Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan kendaraan sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal, termasuk di negara kita.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
F.    Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah atau Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah atau Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
G.   Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Daya dukung lingkungan disebut juga carrying capacityyang merupakan batas atas dari pertumbuhan suatu populasi dimana jumlah populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana sumberdaya (SD) dan lingkungan yang ada. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer aini, 1997). Adanya konsep carrying capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan mempunyai batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk yang berbanding lurus dengan azas manfaatnya. Kapasitas daya tampung dibedakan atas empat tingkatan, yaitu:
1.     CC maksimum apabila SD yang tersedia telah dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya dukung SD dalam memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
2.     CC subsistem apabila pemanfaatan SD melebihi kapasitas daya tampung SD akan tetapi populasi tidak optimum sehingga melebihi kebutuhan populasi.
3.     CC suboptimum apabila pemanfaatan SD yang ada berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
4.     CC optimum apabila kapasitas daya tampung SD berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.

Ø Faktor-faktor yang mempengaruhi daya dukung

Daya dukung berkelanjutan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua kelompok faktor ini saling mempengaruhi. Faktor biofisik penting yang menentukan daya dukung daya dukung berkelanjutan ialah proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman jenis yang merupakan sumberdaya gen. Misalnya hutan adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan fotosintesis menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernafasan kita. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen dalam udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu.
 Hutan juga mempunyai fungsi orologi yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah. Erosi tanah akan menurunkan kesuburan tanah yang berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi, menyebabkan pendangkalan sungai, waduk dan saluran irigasi; menurunkan produksi ikan dan memperbesar bahaya banjir. Mahluk hidup secara keseluruhan merupakan sistem dalam daur materi. Rusaknya daur materi akan mengakibatkan pencemaran. Dan lebih hebatnya lagi , kerusakan daur materi akan mengancam kelangsungan hidup semua mahluk hidup.
Faktor sosial budaya juga mempunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan dalam daya dukung berkelanjutan. Sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan akan berjalan terus atau terhenti. Kemelaratan pada salah satu pihak merupakan hambatan untuk pembangunan. Tetapi pada lain pihak kemelaratan juga merupakan cambuk untuk perjuangan memperbaiki nasib diri sendiri. Sebaliknya kekayaan pada salah satu pihak mengandung kekuatan untuk pembangunan.
Faktor-faktor yang dapat menentukan daya dukung lingkungan dalam kondisi baik atau tidak antara lain adalah ketersediaan bahan baku dan energi, akumulasi limbah dari aktivitas produksi (termasuk manajemen limbahnya) dan tentu interaksi antar makhluk hidup yang ada didalam lingkungan.
H.   Keterbatasan Kemampuaan Manusia

Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Menurut Paula J.C dan Jenet W.K Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.




REFRENSI:









Komentar

Postingan Populer