PENGANTAR LINGKUNGAN PERTEMUAAN PERTAMA
Barkah Hidayah
2IB02
12414037
ASAS-ASAS
PENGETAHUAAN LINGKUNGAN
A. Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Ø
Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari
bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti
rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan
istilah ekologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola
hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup
dengan komponen sekitarnya.
Ekologi
erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat
diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian
bagiannya.
Ø
Ilmu
Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan
dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang
pasti.
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar
peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Ø Ekologi
1. Menurut website carryinstitute.org,
bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang
mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada
organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi
dan materi.
2. Menurut Ernst Haeckel (1866),
Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan
komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
3. Menurut Charles Elton (1927), secara
singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat
ilmiah “Scientific natural history”
4. Menurut E.P. Odum (1963) bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi
alam “The study of the structure and function of nature”
5. Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs,
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan
distribusi dan kelimpahan organisme.
Ø Ilmu Lingkungan
Pengertian dari Ilmu Lingkungan
dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti yang tertera dibawah.
1. Ilmu lingkungan adalah ilmu yang
mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu
lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan
kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan
murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari,
mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
2. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai
ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang
menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan
merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
C. Perbedaan
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan
ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat
(valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan
hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak
lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam
akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun
1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu
interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi
tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu
atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari
masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi
antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu
lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang
luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu
lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
D. Asas-Asas Pengetahuaan
Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada
dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang
lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian
metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh
ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan
ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara
empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas,
sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan.
Namun demikian sebaliknya apabila
suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan,
maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula
apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji
secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum.
Untuk mendapatkan asas baru dengan
cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan
dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Asas baru
juga dapat diperoleh dengan cara simulasi komputer dan
penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan
di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode
perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan
yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan
satu dengan yang lainnya.
Ada beberapa asas dalam pengetahuan
lingkungan, yaitu:
a. ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah
organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau
terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak
dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
b. ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem
perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu
"Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi
berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju
angkasa."
c. ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan
keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
d. ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika
pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan
penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
e. ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu
sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai
daya rangsang penggunaan.
f. ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai
lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan
saingannya tersebut.
g. ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu
komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
h. ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak
oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia
dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
i. ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja
sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara
biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
j. ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang
stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu
naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah
pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
k. ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah
mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama
tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan
transmigran.
l. ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau
tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
m. ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah
mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem
yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
n. ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola
keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam
sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
REFRENSI:
SUMBER DAYA ALAM
A. Pengertiaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi
dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi
kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur
hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati),
seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu
terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya,
panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.
Sumber daya alam terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam
yang dapat diperbaharui adalah sumber
daya alam yang tidak akan pernah habis jika dugunakan karena selalu berdaur dan
terbarukan. Sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang jumlahnya terbatas karena
penggunaannya lebih cepat daripada proses pembentukkannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis.
B. Sumber Daya Alam di Indonesia
Sebagai negara tropis
yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan
alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan yang tinggi
memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas pertanian dan
perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap tersedianya air untuk
kepentingan budi daya perikanan darat.
Wilayah Indonesia yang
tergolong luas juga menyimpan kekayaan berupa lahan yang masih belum
dimanfaatkan. Banyak pulau yang masih belum dihuni hingga di masa mendatang
masih terbuka luas untuk dikembangkan dengan berbagai produk pertanian. Lahan
yang luas juga menarik para pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri untuk
membuka perkebunan di berbagai wilayah Indonesia.
Selain lahan yang masih luas, Indonesia juga
memiliki laut yang luas (2/3 bagian) dan garis pantai yang sangat panjang. Laut
di Indonesia dengan berbagai sumber daya yang terkandung di dalamnya belum
dimanfaatkan secara maksimal oleh penduduk. Sebagian besar penduduk Indonesia
masih berorientasi ke darat. Padahal, potensi sumber daya laut, khususnya ikan,
masih melimpah ruah.
Garis pantai yang
sangat panjang juga menjadi modal untuk mengembangkan budi daya
perikanan. Potensi dan Sebaran Sumber Daya Alam Indonesia Sumber daya
alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa lain
sejak dulu. Bangsa India dan Cina bahkan sudah mengadakan hubungan dagang
dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-2 Masehi.
Komoditas perdagangan
dari Indonesia yang terkenal antara lain emas, cengkih, lada, kayu cendana, dan
kapur barus. Komoditas tersebut termasuk yang diperdagangkan di pasaran
internasional dengan nilai yang tinggi. Ketika hubungan dagang dengan
pedagang Cina mulai terjalin, para pedagang Indonesia diharapkan mampu
menyediakan barang dagangan yang bisa menyamai kedudukan barang-barang dagangan
dari Asia Barat.
Kekayaan bumi Indonesia
mampu menyediakan banyak barang seperti bahan wangi-wangian, misalnya berbagai
jenis kemenyan dan kayu harum seperti cendana, kapur barus, dan berbagai jenis
rempah-rempah. Barang komoditas tersebut mampu menembus pasaran Cina.
Sumber daya alam di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi sumber daya udara,
sumber daya tanah, sumber daya air,
sumber daya hutan, sumber daya tambang dan sumber daya laut.
Gambaran tentang setiap sumber daya
alam disampaikan pada bagian berikut ini.
1. Potensi Sumber
Daya Udara
Potensi Sumber Daya Udara
Udara tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada berasa. Kehadiran udara
hanya dapat dilihat dari adanya angin (udara yang bergerak) yang menggerakkan
benda-benda, seperti pohon yang tertiup angin, air yang bergelombang, dan
lain-lain. Walaupun demikian, udara merupakan salah satu jenis sumber daya
alam, sama seperti air, tanah, bahan tambang, laut, dan hutan.
Udara mempunyai fungsi
untuk melindungi kehidupan di permukaan bumi dari sinar ultraviolet dan
benda-benda dari angkasa luar yang jatuh ke bumi. Lapisan udara atau atmosfer
yang menyelubungi bumi menyaring radiasi ultraviolet yang dapat mengganggu
kehidupan di permukaan bumi. Benda-benda angkasa yang jatuh ke bumi juga akan
hancur di udara sebelum mencapai ke bumi.
Udara terdiri atas tiga
unsur utama, yaitu (1) udara kering, (2) uap air, dan (3) aerosol. Udara
keringadalah unsur utama pembentuk udara, terdiri atas nitrogen, oksigen, dan
lain- lain. Walaupun volumenya kecil, tetapi unsur-unsur itu memiliki
fungsi masing-masing yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan.
Bagi negara Indonesia,
ruang udara menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena ruang udara merupakan
salah satu unsur pembentuk wilayah suatu negara selain daratan. Karena itu,
diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya untuk kepentingan lalu
lintas dirgantara. Sebagai contoh, pesawat militer tidak diperbolehkan melewati
wilayah udara suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.
2. Potensi Sumber
Daya Tanah Tanah
merupakan tempat manusia
melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Manusia bercocok tanam,
membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain di atas tanah. Tanah juga
dijadikan bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat batuan
induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi:
(1) tanah dengan bahan
induk vulkanik.
(2) tanah dengan bahan
induk bukan vulkanik.
(3) tanah organik atau
humus.
3. Potensi Sumber
Daya Air
sumber daya berupa air yang memiliki daya guna atau
berpotensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaannya pada bidang
pertanian, industri, rekreasi, rumah tangga, dan aktivitas lingkungan. Dalam
proses penguapan, air (zat cair) berubah wujud menjadi uap air (zat gas). Uap
air tersebut lalu naik menjauhi permukaan bumi dan terjadilah proses kondensasi
(perubahan uap air menjadi titik-titik air). Bersamaan dengan proses tersebut,
terbentuklah awan dan selanjutnya turun sebagai hujan.
Akibat sebagian hutan
telah ditebang untuk kepentingan manusia, fungsi hutan menyimpan cadangan air
pada saat musim hujan menjadi tidak berfungsi. Pada saat musim hujan, air hujan
mengalir ke sungai dan kemudian ke laut tanpa banyak mengisi cadangan air dalam
tanah. Akibatnya, pada musim kemarau hanya sedikit air dalam tanah yang
tersedia akibat penebangan hutan yang tidak terkendali. Tidak adanya air yang
mengalir ke sungai-sungai yang ada sehingga sungai-sungai tersebut menjadi
kering. Air di Indonesia tersedia dalam berbagai bentuk, antara lain air hujan,
air danau, air sungai, dan air tanah.
4. Potensi Sumber
Daya Hutan
Potensi sumber daya hutan
di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3%
dari seluruh luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar
tersebut saat ini masih dapat dijumpai di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan
Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi
alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, di Sumatra
dan Kalimantan banyak dijumpai alih fungsi hutan menjadi pertanian dan
perkebunan.
hutan memiliki banyak
manfaat atau fungsi, yaitu seperti berikut.
1.
Tempat menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke
sungai-sungai dan danau hingga pada musim kemarau daerah tersebut tidak
mengalami kekeringan.
2.
Tempat hidup bagi flora dan fauna yang menjadi sumber makanan dan
obat-obatan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
3.
Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan karena air hujan tidak
langsung jatuh ke tanah yang mengakibatkan kikisan tanah-tanah yang subur.
4.
Menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida sehingga suhu
bumi jadi lebih terkendali.
5.
Sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya penduduk sekitar hutan
dari produk yang dihasilkannya.
Mari menjaga hutan kita bersama-sama
sehingga potensi sumber daya hutan Indonesia tidak terus berkurang dan dapat
dinikmati oleh bangsa Indonesia selamanya.
5. Potensi Sumber
Daya Tambang
a. Minyak Bumi dan Gas Minyak bumi dan gas
merupakan sumber energi utama yang saat ini banyak dipakai untuk keperluan
industri, tranportasi, dan rumah tangga. Saat ini telah dikembangkan sumber
energi alternatif, misalnya bioenergi dari beberapa jenis tumbuhan dan sumber
energi lainnya, seperti energi matahari, angin, dan gelombang. Namun, produksi
energi dari sumber energi alternatif masih terbatas jumlahnya. Cadangan minyak
bumi Indonesia terus berkurang seiring dengan pengambilan atau eksploitasi yang
terus dilakukan. Ada yang memperkirakan dalam kurun waktu 14 tahun ke depan,
cadangan tersebut akan habis dan Indonesia terpaksa harus membeli atau
mengimpor dari negara lain.
b. Batu Bara adalah
batuan sedimen yang terbentuk dari sisa tumbuhan yang telah mati dan mengendap
selama jutaan tahun yang lalu. Unsur-unsur yang menyusunnya terutama adalah
karbon, hidrogen, dan oksigen. Batu bara digunakan sebagai sumber energi untuk
berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan untuk
pembangkit listrik, untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran pada
industri batu bata atau genteng, semen, batu kapur, bijih besi dan baja,
industri kimia, dan lain-lain. Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5% dari
cadangan batu bara dunia. Namun, dilihat dari produksinya, cadangan batu bara
Indonesia merupakan yang ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai
246 juta ton.
c.
Bauksit Bauksit adalah sumber bijih utama untuk menghasilkan
aluminium. Bauksit bermanfaat untuk industri keramik, logam, kimia, dan
matulergi. Indonesia memiliki bauksit sebagai potensi sumber daya tambang di
Indonesia yang cukup besar dengan produksi mencapai 1.262.710 ton. Sebagian
dari hasil pertambangan bauksit dimanfaatkan untuk industri dalam negeri dan
sebagian lainnya diekspor.
d. Pasir Besi
Pasir besi dimanfaatkan untuk industri logam besi dan industri semen.
e.
Emas Emas umumnya dimanfaatkan untuk perhiasan. Berdasarkan data
Tekmira ESDM, produksi emas Indonesia pada tahun 2003 mencapai 141.019 ton.
f.
Timah Timah dimanfaatkan sebagai bahan baku logam pelapis, solder,
cendera mata, dan lain-lain.
g. Tembaga
Tembaga banyak dimanfaatkan dalam industri peralatan listrik, industri
konstruksi, pesawat terbang, kapal laut, atap, pipa ledeng, dekorasi rumah,
mesin-mesin pertanian, pengatur suhu ruangan, dan lain-lain. Aktivitas
penambangan tembaga terdapat di Papua oleh PT. Freeport.
h.
Nikel Nikel adalah bahan paduan logam yang
banyak digunakan pada industri logam. Nikel sebagai potensi sumber daya tambang
di Indonesia ditambang di daerah Soroako, Sulawesi Tenggara. Daerah lain yang
memiliki potensi nikel adalah Papua dan Maluku.
i.
Aspal Aspal digunakan sebagai bahan utama untuk membuat jalan.
j.
Mangan Mangan banyak digunakan untuk proses pembuatan besi baja,
pembuatan baterai kering, keramik, gelas, dan sebagainya.
k. Marmer Marmer
terbentuk dari proses malihan batu gamping atau batu kapur. Suhu dan tekanan
bekerja pada batu gamping karena adanya tenaga endogen atau tenaga dari dalam
bumi.
l.
odium Yodium digunakan sebagai bahan baku utama untuk larutan obat
dalam alkohol, kesehatan, herbisida, industri desinfektan, serta digunakan
dalam garam agar lebih sehat.
C. Sumber
Daya Alam dan Pertumbhan Ekonomi
Semakin cepat
pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan
dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya
alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari
tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada
hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan
pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara
pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumber daya mempunyai
hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu
perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumber daya alam di negara yang
bersangkutan. Sesungguhnya
ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas
Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi
dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi
pula derajat pencemaran lingkungan.
Pembangunan ekonomi adalah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita
penduduk suatu daerah atau negara meningkat dalam jangka panjang, disertai
dengan perubahan ciri-ciri penting dalam masyarakat, yaitu perubahan dalam
teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaannya. Berdasarkan pengertian
di atas, pembangunan ekonomi memiliki empat sifat penting. Pembangunan ekonomi
merupakan:
1)
Suatu Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi
itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya
sementara atau insidental.
2)
Usaha untuk
meningkatkan pendapatan per kapita Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan
ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan
pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan
ekonomi masyarakat.
3)
Kenaikan pendapatan per
kapita berlangsung dalam jangka panjang Pendapatan per kapita, secara rata-rata
meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per
kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat
turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
4)
Kenaikan pendapatan per
kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan Suatu
negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan
pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula
dengan terjadinya perubahan teknologi.
D.
Pemanfaatan Sumber Daya
Alam Hayati dan Non Hayati
a. Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah semua makhluk hidup yang ada di
bumi, seperti: hewan, tumbuhan, dan mikroba. Sumber daya alam yang berasal dari
tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, sedangkan sumber daya alam dari hewan
disebut sumber daya alam hewani.
1)
Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam Nabati bagi Kehidupan
Sebagian
besar sumber daya alam nabati di Indonesia berfungsi sebagai tanaman budidaya
pangan, sandang, bahan baku kayu olahan, dan obat-obatan.
a)
Sumber Daya Alam Nabati
sebagai Budi Daya Pangan
Sumber
daya alam nabati sebagai tanaman budidaya pangan
dapat dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat, protein, lemak, dan vitamin. Tanaman sebagai sumber karbohidrat,
seperti: padi, ubi, jagung, dan kentang. Tanaman
sebagai sumber lemak, antara lain: kacang tanah, kelapa, dan kelapa sawit. Tanaman sebagai sumber protein,
diantaranya adalah kedelai, kacang hijau, serta jenis kacang-kacangan yang
lainnya. Sedangkan tanaman yang merupakan sumber vitamin, yaitu: sayur-sayuran.
b)
Sumber Daya Alam Nabati
sebagai Budi Daya Sandang
Sumber
daya alam hayati yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai sumber
bahan sandang atau bahan pakaian, antara lain adalah serat rami sebagai bahan
dasar rayon, kapas sebagai bahan dasar katun, dan serat sisal sebagai bahan
dasar linen. Seiring dengan berkembangnya teknologi, inovasi sebagai bahan
dasar kain dari tumbuhan didapat juga dari serat nanas dan pisang serta
tanaman-tanaman yang memiliki kandungan selulosa (serat tumbuhan) yang tinggi.
c) Sumber Daya Alam Nabati sebagai Komoditas Kayu Olahan
Sebelum
manusia mengenal perkakas rumah tangga dari besi, alumunium, dan sejenisnya,
manusia telah memanfaatkan berbagai jenis kayu sebagai bahan baku untuk
menopang kehidupan. Pemanfaatan kayu olahan digunakan untuk pembuatan mebel,
seperti kayu jati dan kayu-kayu yang lain yang telah dibudidayakan dari hutan,
seperti: meranti, rotan, rasamala, dan bambu.
E.
Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Ø Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya
alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam
dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat
mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai
jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam
tersebut. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan
sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan
kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Ø Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan
Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi
terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila
terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat
dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem,
bukan administratif.
2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui
pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta
masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan
kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri
maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan
keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan
pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini,
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan
pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan
saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu
ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan
konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga
tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi
sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita
yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta
berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada
ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1. Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan
berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2. Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai
nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara
ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian
pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian
fungsi lingkungan hidup;
4. Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik
serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah
mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang
mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus
yang hendak dicapai adalah:
1. Terkendalinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2. Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman
hayati dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah
serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup terintegrasi.
Ø Sumber Daya Alam dan Landasan Kebijaksanaan
Krisis
lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari
pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan
pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia
berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada
norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan
norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam
hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan
dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis
kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi,
yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun
akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari
manusia.
Warganegara atau
masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian
lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak
untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak,
setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.dari penjelasan menunjukkan bahwa betapa
pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak.
Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen
masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap
kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti
dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
Kelemahan manusia
untuk pengelolahan sumber daya alam pada orientasi hidup manusia modern yang
cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara
pandang atau pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya, mempunyai
andil yang sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi
dunia saat ini. Cara pandang dikhotomis yang yang dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa alam
merupakan bagian terpisah dari manusia dan bahwa manusia adalah pusat
dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan
lingkungan. Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang eksploitatif
dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungannya. Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan
kendaraan sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan memperburuk
kerusakan lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal, termasuk di negara
kita.
Antroposentrisme adalah teori etika
lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang
dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah
ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun
kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan
jaringan kesaling tergantungan (interdependency) dan jaringan
saling berhubungan antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan
pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak
tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah atau Daerah” atau “Forum Multi-Pihak
Penataan Ruang Wilayah atau Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan
tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan
intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya
cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
G. Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan
adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup
meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau
tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu.
Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung
lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu pemanfaatannya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari. Daya dukung lingkungan disebut juga carrying capacityyang
merupakan batas atas dari pertumbuhan suatu populasi dimana jumlah populasi
tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana sumberdaya (SD) dan lingkungan
yang ada. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan lingkungan
yang bertumpu pada pembangunan (Zoer aini, 1997). Adanya konsep carrying
capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan mempunyai
batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk yang
berbanding lurus dengan azas manfaatnya. Kapasitas daya tampung dibedakan atas
empat tingkatan, yaitu:
1. CC maksimum apabila SD yang tersedia telah
dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya dukung SD dalam
memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
2. CC subsistem apabila pemanfaatan SD melebihi
kapasitas daya tampung SD akan tetapi populasi tidak optimum sehingga melebihi
kebutuhan populasi.
3. CC suboptimum apabila pemanfaatan SD yang ada
berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
4. CC optimum apabila kapasitas daya tampung SD
berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
Ø Faktor-faktor yang mempengaruhi daya dukung
Daya dukung berkelanjutan ditentukan oleh banyak
faktor, baik faktor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua kelompok
faktor ini saling mempengaruhi. Faktor biofisik penting yang menentukan daya
dukung daya dukung berkelanjutan ialah proses ekologi yang merupakan sistem
pendukung kehidupan dan keanekaragaman jenis yang merupakan sumberdaya gen.
Misalnya hutan adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung
kehidupan. Hutan melakukan fotosintesis menghasilkan oksigen yang kita perlukan
untuk pernafasan kita. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan
drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang,
kandungan oksigen dalam udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu.
Hutan
juga mempunyai fungsi orologi yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi.
Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi
tanah. Erosi tanah akan menurunkan kesuburan tanah yang berarti menurunkan
produksi dan menambah biaya produksi, menyebabkan pendangkalan sungai, waduk
dan saluran irigasi; menurunkan produksi ikan dan memperbesar bahaya banjir.
Mahluk hidup secara keseluruhan merupakan sistem dalam daur materi. Rusaknya
daur materi akan mengakibatkan pencemaran. Dan lebih hebatnya lagi , kerusakan
daur materi akan mengancam kelangsungan hidup semua mahluk hidup.
Faktor sosial budaya juga mempunyai peranan yang
sangat penting, bahkan menentukan dalam daya dukung berkelanjutan. Sebab
akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan akan berjalan terus atau
terhenti. Kemelaratan pada salah satu pihak merupakan hambatan untuk
pembangunan. Tetapi pada lain pihak kemelaratan juga merupakan cambuk untuk
perjuangan memperbaiki nasib diri sendiri. Sebaliknya kekayaan pada salah satu
pihak mengandung kekuatan untuk pembangunan.
Faktor-faktor yang dapat menentukan daya dukung
lingkungan dalam kondisi baik atau tidak antara lain adalah ketersediaan bahan
baku dan energi, akumulasi limbah dari aktivitas produksi (termasuk manajemen
limbahnya) dan tentu interaksi antar makhluk hidup yang ada didalam lingkungan.
H.
Keterbatasan Kemampuaan
Manusia
Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah
dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia
memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya
manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan
berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri
sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah
luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia
dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan
Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan selaras dan
seimbang. Menurut Paula J.C dan Jenet W.K Manusia adalah mahluk terbuka,
bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang
hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul
multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
REFRENSI:
http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/12/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam_14.html
http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/08/potensi-dan-sebaran-sumber-daya-alam.html
http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/08/potensi-dan-sebaran-sumber-daya-alam.html
Komentar
Posting Komentar